Tujuan Mempelajari Ilmu Hukum

Hukum adalah salah satu aspek terpenting yang ada dalam kehidupan manusia sejak dulu sampai saat ini. Hukum mengatur segala tingkah laku masyarakat yang memberikan keseimbangan dalam kehidupan manusia. Hukum telah dipelajari oleh para filsuf terdahulu hingga para ahli, mahasiswa, sampai professor dan penegak hukum di masa sekarang. Pernahkah kita bertanya apa tujuan mempelajari ilmu hukum itu ?


Tujuan Mempelajari Ilmu Hukum


Hukum sangat mudah kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, di dalam rumah, kita mengenal aturan adat di luar rumah hingga dijalanan, ada aturan negara yang perlu kita patuhi. Salah satu contoh aturan hukum adalah aturan mengenai lalu lintas. 

Mempelajari ilmu hukum sesungguhnya bukan hanya dilakukan oleh mahasiswa hukum dan para praktisi dan akademisi hukum. Masyarakat pada umumnya juga harus setidaknya mempelajari hal-hal dasar dalam ilmu hukum. Tujuan mempelajari hukum adalah membentuk kepribadian manusia yang mengacu pada hal-hal tertentu.

Kita bisa membayangkan bagaimana keteraturan dunia jika seluruh masyarakat mempelajari hukum dan menaati hukum yang ada. Tidak akan ada perang, pelanggaran lalu lintas, sengketa, dan lain sebaianya. Sebisa mungkin masyarakat kita harus bisa memahami hukum agar bisa terhindar dari permasalahan hukum yang hanya merepotkan dan menyita waktu saja.

John Austin menyatakan bahwa tugas dan tujuan mempelajari ilmu hukum adalah untuk menganalisis unsur-unsur yang secara nyata ada dari sistem hukum moderen. Sekalipun diakui bahwa ada unsur-unsur yang bersifat historis di dalamnya, namun secara sadar unsur-unsur tersebut seringkali luput dari perhatian. Hukum adalah perintah dari kekuasaan politik yang berdaulat dalam suatu negara.

Dengan mempelajari ilmu hukum, maka masyarakat akan paham bahwa tujuan hukum adalah untuk melindungi kepentingan manusia dengan menciptakan tatanan masyarakat yang tertib dan seimbang sehingga menciptakan kepastian hukum. Dengan demikian, maka masyarakat akan turut serta membantu negara dalam menciptakan keadilan untuk sebanyak-banyaknya orang.

Untuk negara seperti Indonesia, tingkat kesadaran hukum masyarakat masih sangat kurang. Banyak kejadian dimana ada masyarakat atau kelompok tertentu yang ingin menegakkan hukum dengan melakukan perbuatan yang melanggar hukum itu sendiri. Salah satunya adalah perbuatan main hakim sendiri.

Dengan mempelajari ilmu hukum, maka kita bisa mengurangi angka perbuatan main hakim sendiri yang sangat sewenang-wenang. Di samping itu, masyarakat jug bisa turut berpartisipasi dalam pembentukan hukum sehingga dapat tercipta hukum yang memang berguna dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url